KOTABARU - Anggota DPRD Kotabaru, sekaligus Ketua Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima (Takam5), Rabbiansyah memaparkan hasil kajian tim dalam Rapat Paripurna, Senin (13/6/2022).
Ia menyebut kajian sudah mencapai kurang lebih 40 sampai 50 persen, dan sudah tergambarkan untuk dipertanggungjawabkan Tim Kajian dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Hasil ini disampaikan kepada Tim Takam5.
Menurutnya, perkembangan kajian yang sudah dibuat selama 2 bulan dan langsung melakukan peninjauan ke Daerah Otonomi Baru (DOB), yang mana hasil di lapangan seperti apa kenyataannya.
Tim kajian juga langsung melihat letak-letak keberadaan wilayah pelabuhan, dan letak perusahaan yang nantinya sebagai penopang PAD, keberadaan rumah sakit dan perbatasan sebagai penopang ibukota baru. Karena tanah Takam5 jelas masuk wilayah penopang ibukota baru.
"Selain fisik tim juga mengumpulkan berbagai tokoh dan memberikan waktu kepada tim untuk membukukan apa yang telah dilihat oleh Tim ULM, dan yang lebih penting lagi dengan datangnya tim kajian ULM bertemu langsung para tokoh masyarakat di 12 Kecamatan, yang mana para tim langsung berinteraksi kepada para tim percepatan pemekaran Takam5,” jelasnya.
Dengan adanya Tim Kajian ULM berinteraksi kepada tokoh masyarakat dalam beberapa aspek, termasuk pertanyaan masyarakat apa yang telah diketahui, terkait dengan rencana pemekaran Takam5.
"Dan apa yang telah diinginkan oleh percepatan pemekaran CDOB, inilah beberapa yang di sampaikan oleh tim kajian dari ULM," ujarnya.
Tim Percepatan Pemekaran CDOB berharap kajian ULM ini cepat berproses, walaupun diketahui Rp1 dana APBD belum ada masuk, dan sumber dana yang digunakan oleh Tim Kajian ULM itu merupakan dana hasil patungan tim Percepatan Pemekaran CDOB untuk membiayai tim melakukan kajian tersebut.
"Selain itu, kita juga berharap semoga dana APBD Perubahan ada dana masuk baik APBD kabupaten dan juga dana APBD tingkat Provinsi," harapnya lagi.
Untuk mensupport Tim Kajian, semua tim bisa merampungkan agar Desember nanti bisa diparipurnakan. Selanjutnya akan diajukan Kementerian Dalam Negeri, apakah Takam5 disetujui oleh Pemerintah Pusat atau ada pertimbangan lainnya.
"Sesudah tim kajian dari ULM, kemudian ada juga tim persepsi publik ini akan menurunkan 28 orang tim peneliti untuk masuk 109 desa. Persepsi publik ini hanya ingin mengetahui, nama dari tanah kambatang lima,” pungkasnya.[zainuddin]