Ratusan Pelaku Usaha Bidang Perikanan di Kapuas Kuala Terima Kartu Kusuka

Ratusan Pelaku Usaha Bidang Perikanan di Kapuas Kuala Terima Kartu Kusuka

PENYERAHAN kartu Kusuka kepada warga di Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas.| foto : keckpskuala

KUALA KAPUAS - Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Kalteng telah menerima Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) warga yang menerima yaitu para nelayan, pembudidaya serta pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.

Camat Kapuas Kuala, Inop menyampaikan, kartu identitas tunggal bagi pelaku usaha di bidang perikanan dan kelautan tersebut disalurkan oleh Bank BRI Cabang Kapuas bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kapuas.

"Jumlah kartu Kusuka yang disalurkan sebanyak  472 kartu. Penyerahan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Kuala, Senin 13 Juni 2022 kemaren," kata Camat Kapuas Kuala, Inop, Rabu (15/6/2022).

Camat Kapuas Kuala ini menyampaikan terima kasih kepada pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kapuas, pihak Bank BRI Cabang Kapuas serta PPL Perikanan wilayah tersebut yang sudah mendata dan  memfasilitasi penyaluran kartu Kusuka kepada warga pelaku usaha di bidang perikanan di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala.

"Dengan adanya kartu tersebut akan mempermudah para pelaku usaha di bidang perikanan untuk mendapatkan pelayanan dan pemberdayaan dari instansi terkait," katanya.

Lanjut Camat, baik perencanaan program, pelatihan, penyuluhan, bantuan kelengkapan peralatan, fasilitas kredit, perizinan serta jaminan asuransi.

“Kartu Kusuka ini didistribusikan bagi para nelayan, pembudidaya ikan, petambak, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan baik perorangan maupun kelompok serta UMKM dan Koperasi,” katanya.

Kartu Kusuka berfungsi sebagai, identitas profesi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan, sebagai basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan, pelayanan, dan pembinaan kepada pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan, dan sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Kementerian.[zulkifli/adv]


Lebih baru Lebih lama