PALANGKA RAYA - Baru-baru ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menyatakan Palangka Raya sebagai Kota Layak Anak tahun 2022 predikat madya.
Atas raihan tersebut,
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan rasa terima kasih atas
peran aktif kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah
Kota setempat.
“Terimakasih kepada
seluruh OPD di Pemko Palangka Raya yang telah bekerja keras dan bersinergi
berupaya mewujudkan Kota Ramah Anak dan Kota Layak Anak,” ucap Fairid, Senin
(25/7/2022).
Fairid berharap,
dengan adanya raihan tersebut seluruh stakeholder bisa terus mendukung Pemko
Palangka Raya dalam mengimplementasikan Kota Layak Anak ini.
Orang nomor satu di
Kota Cantik itupun berharap pencapaian dan upaya di tahun depan bisa
mengantarkan Palangka Raya menjadi Kota Layak Aanak tipe Nindya.
“Alhamdulillah dengan
adanya capaian ini semoga Kota Palangka Raya bisa menjadi tempat yang aman dan
nyaman bagi tumbuh kembang serta menunjang pendidikan anak,” tukas Fairid.
Diketahui, terdapat
tujuh Kabupaten dan Kota yang dinyatakan sebagai Kota Layak Anak tipe madya,
yaitu Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Bandung, Kabupaten
Klungkung, Kota Medan, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Palangka Raya.[adv]