PASANGAN muda-mudi diamankan Satpol PP Kapuas kedapatan konsumsi miras di Taman Kota.| foto : polppkps
KUALA KAPUAS - Kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras) di taman kota sepasang remaja diamankan
petugas Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Kamis malam, 30 Juni 2022.
Pasangan sejoli inipun langsung digelandang ke Kantor Sat Pol PP, karna mereka dinilai telah melanggar ketertiban umum.
Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin melalui penyidik pada SatPol PP dan Damkar, Rudy mengatakan, keduanya diamankan pada saat petugas
melaksanakan patroli rutin malam hari
melakukan patroli pengawasan situasi dan kondisi wilayah Kota Kapuas dan asset-aset daerah.
"Kami mendapati pasangan muda mudi yang sedang nongkrong di taman.
Saat kita hampiri, pasangan tersebut sedang mengkonsumsi minuman keras," ungkapnya, Sabtu (2/7/2022).
Petugas menegur dan meminta mereka untuk menunjukkan identitasnya, namun mereka tidak dapat menunjukkannya dan tidak kooperatif.
Dilanjutkannya, pasangan tersebut langsung pihaknya amankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar karena dinilai melanggar kemananan dan ketertiban umum.
"Dari hasil pemeriksaan pasangan tersebut berinisial KN dan EL mengaku sudah menikah siri," bebernya.
Lanjut Rudy, keduanya diproses dan dilakukan pembinaan selanjutnya mereka menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.[zulkifli]