PARINGIN - DPRD Balangan bersama Kepala Daerah melakukan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tantang pokok-pokok pengelolaan keuangan.
Di dalam Rapat Paripurna DPRD, bertempat di ruang paripurna Kecamatan Paringin Selatan, Senin (1/8/2022).
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, di rapat paripurna ke-21 masa sidang kedua tahun 2022 di bahas tentang persetujuan bersama terhadap Raperda tantang pokok-pokok pengelolaan keuangan.
"Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah telah disampaikan secara resmi oleh kepala daerah kepada DPRD dan kemudian dilakukan pembahasan bersama dan dilakukan persetujuan bersama," ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Pemkab Balangan, Sutikno menyebut dalam penyelenggaraan pemerintah pengelolaan keuangan adalah topik yang sensitif.
"Yang tidak surut dalam pengelolaan keuangan daerah adalah tuntutan efisiensi, perkara tepat sasaran, keterserapan anggaran, target dan tujuan," katanya.
Maka, lanjutnya, sangat penting untuk memaksimalkan upaya pengelolaan keuangan yang baik, agar hasilnya optimal.
Sutikno berharap dengan Perda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang baru dan rancangannya sudah disetujui bersama dapat menjadi pedoman untuk mengelola keuangan dengan baik.
Ia juga mengajak semua pihak agar kedepan bisa melaksanakan dan mengawal perda ini dengan baik, sehingga menjadi kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.
"Meskipun dalam pelaksanaannya menjumpai kekurangan dan kelemahan, jangan sungkan untuk memperbaiki dan merevisinya demi kepentingan bersama," pungkasnya.[agus/adv]