KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, mengagendakan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah SHut MM menyampaikan agenda tersebut telah dijadwalkan.
"Dari rapat Banmus yang telah disepakati DPRD bersama eksekutif telah disusun agenda dan jadwal terkait pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun 2022," kata Ardiansah, Kamis (11/8/2022).
Lanjutnya, pembahasan itu dimulai dari rapat gabungan komisi, rapat komisi dengan mitra kerja, rapat gabungan komisi dengan mitra kerja.
"Selanjutnya pembahasan akan dibawa pada rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," imbuhnya.
Pihaknya berharap OPD mitra kerja dapat terus bersinergi dengan para anggota DPRD supaya setiap program kegiatan yang akan dilaksanakan bisa dibahas dengan baik.[zulkifli]
Tags
kapuas