KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, mulai melakukan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Sebagaimana jadwal Banmus DPRD Kapuas pada Jumat (19/8/2022) dilaksanakan rapat komisi I, II, III dan komisi IV dengan masing-masing dengan mitra kerja SOPD.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah SHut MM sebelummya menyampaikan agenda pembahasan ini telah dijadwalkan dalam rapat Banmus.
"Dari rapat Banmus yang telah disepakati DPRD bersama eksekutif telah disusun agenda dan jadwal terkait pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun 2022," kata Ardiansah.
Pembahasan itu dimulai dari rapat gabungan komisi, rapat komisi dengan mitra kerja, rapat gabungan komisi dengan mitra kerja.[zulkifli]