PELAIHARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut (Tala) menggelar Rapat Paripurna, Senin (8/8/2022). Hadir dalam rapat ini Wakil Ketua I, Drs H Atmari dan Wakil Ketua II H Rahimullah SE.
Rapat Paripurna ini digelar terkait agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.
Bupati Tala, HM Sukamta menyatakan dalam sambutannya, KUA-PPAS adalah amanat peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah.
"Semoga dapat disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif,” harapnya.
Menurut Sukamta, rancangan KUA-PPAS meliputi seberapa besar proyeksi penerimaan pendapatan, perencanaan proyeksi belanja daerah dan penerimaan pembiayaan ketika ada defisit.
“KUA-PPAS ini adalah upaya untuk mencapai target kebijakan yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Tala tahun 2018-2023," ucapnya.
Ia menambahkan, secara garis besar kebijakan yang diambil meliputi pendapatan belanja daerah, pembiayaan daerah dan sebagainya.
Di akhir acara Paripurna, Bupati menyerahkan rancangan KUA-PPAS secara simbolis kepada DPRD.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Tala Dahnial Kifli, Anggota DPRD Tala serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Tala.[adv]
Tags
Tanah Laut