JAKARTA - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait kepemiluan jelang Pemilu Serentak 2024.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan Ketua Umum JMSI, di sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk silaturahmi. Sistem demokrasi di Indonesia saat ini yang terbesar di dunia, dan menjadi sorotan dan perhatian besar masyarakat dunia.
Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia, terkait berbagai keberhasilan dan juga kegagalannya.
"Peran pers menjadi penting bagi pembangunan sistem demokrasi di negara ini, terutama menuju tahapan Pemilu 2024,” kata Hasyim.
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa berharap nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak dapat dilanjutkan hingga ke tataran operasional di masing-masing provinsi.
Teguh mengingatkan perusahaan pers anggota JMSI agar terus bekerja mengawal agenda penting demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang akan berlangsung pada 2024.[]