KUALA KAPUAS - Mengenalkan hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, gencar laksanakan giat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) disejumlah sekolah di daerah itu, mulai dari tingkat SD hingga jenjang SMA.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arif Raharjo SH MH melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan SH MH menyampaikan, program JMS itu untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru yang melek hukum.
"Pada bulan lalu kami telah melaksanakan JMS ke SMAN 1 Basarang, kemudian bulan ini melaksanakan JMS ke SDN 1 Selat Tengah, SDN 5 Selat Hilir, SDN 2 Selat Tengah, SMK Maharati Kecamatwn Kapuas Tengah, dan terakhir Kamis 11 Agustus di SMAN 1 Kuala Kapuas," papar Amir Giri, Jumat (12/8/2022).
Ia menjelaskan materi yang disampaikan saat JMS tersebut antara lain, Pengenalan Profil Kejaksaan Negeri Kapuas, mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika, obat-obatan, miras, pencegahan penyebaran berita hoaks, bijak dalam bermedia sosial, dan mencegah kekerasan terhadap anak.
Sementara itu, bertindak sebagai narasumber adalah Kajari Kapuas Arif Raharjo SH MH dan Kasi Intel Amir Giri Muryawan SH MH dan Muhammad Ubab, SH yang merupakan jaksa fungsional di Kejari Kapuas.
"Kami sangat berterimakasih kepada para kepala sekolah dan jajaran para guru yang telah menyediakan tempat, perlengkapan, serta waktu kepada kami. Alhamdulillah acaranya berjalan lancar," imbuhnya.
Dalam JMS itu narasumber juga menyiapkan hadiah/souvenir untuk siswa siswi yang aktif bertanya dan yang bisa menjawab pertanyaan.
"Kegiatan JMS ini merupakan kegiatan rutin dan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan RI di seluruh Indonesia, tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman," terangnya.
Menurut Kasi Intel, kegiatan tersebut dilaksanakan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.[zulkifli]