PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang mengukuhkan 23 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2022.
Kegiatan berlangsung di Aula Banama Tingang di lingkungan kantor bupati setempat, Senin (15/8/2022), sore.
Paskibraka yang dikukuhkan tersebut nantinya akan bertugas pada Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tingkat Kabupaten setempat.
Upacara tersebut diawali dengan pengantar pengukuhan dan ikrar putera Indonesia sebagai janji penghormatan dan pernyataan pengabdian serta kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Dengan memohon rida Tuhan Yang Maha Esa, saya selaku Bupati Pulang Pisau mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di halaman Kantor Bupati pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas Negara," ucap Bupati saat mengukuhkan paskibraka tersebut.
Orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat pada kesempatan itu mengucapkan selamat atas terpilihnya menjadi anggota paskibraka Kabupaten Pulang Pisau.
Dirinya berharap, anggota paskibraka tersebut nantinya harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.
"Selamat kepada anggota Paskibraka Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022, tugas adik-adik bukan hanya sebagai pasukan pengibar bendera pusaka pada upacara HUT Kemerdekaan saja, tetapi harus mampu menjadi teladan sebagai pelajar yang berprestasi, disiplin, serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi," imbuhnya.
Kemudian, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada para pembina, pembimbing dan pelatih atas segala usaha serta kesabaran dalam membimbing putra-putri terbaik Kabupaten Pulang Pisau itu selama proses latihan.
"Apabila selama proses latihan berlangsung terdapat kesalahan ataupun kekeliruan, semoga dapat dijadikan pelajaran untuk maju lebih baik lagi di masa yang akan datang," tukasnya.[manan]
Tags
pulang pisau