Pathor Rahman Siap Lanjutkan Semua Tugas Kajati Kalteng Sebelumnya

Pathor Rahman Siap Lanjutkan Semua Tugas Kajati Kalteng Sebelumnya

PATHOR Rahman didampingi sang istri menyampaikan sambutan di malam pisah sambut Kajati Kalteng.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman memohon dukungan kepada seluruh pihak dalam pelaksanaan tugasnya ke depan.

Hal tersebut diungkapkannya pada malam pisah sambut Kajati Kalteng yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur setempat, Kamis (25/8/2022) malam.

"Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Gubernur Kalimantan Tengah dan teman-teman Forkopimda atas prakarsanya mengadakan acara pisah sambut ini," ucap Kajati Kalteng yang baru tersebut.

Dirinya menyatakan akan melanjutkan semua tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh Kajati sebelumnya dalam membantu roda pemerintahan di Kalteng bisa dapat berjalan dengan baik dan bisa dicapai dalam menindaklanjuti atau menyukseskan pembangunan yang telah dicanangkan oleh Pemprov Kalteng.

"Kami akan melaksanakan dengan baik, membantu, mendukung, menjaga dan mengawasi jalannya pembangunan yang telah dicanangkan oleh Bapak Gubernur, sehingga segala upaya niat yang baik akan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Kajati lama, Iman Wijaya juga mengucapkan terima kasih  sudah membuat acara lepas sambut yang sangat luar biasa tersebut.

"Saya memohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan selama saya melaksanakan tugas di Kalimantan Tengah ini yang tidak lepas dari kesalahan atas tutur kata, sikap dan tingkah laku yang menyakitkan. Malam ini saya mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," tukasnya.

Selain Gubernur H Sugianto Sabran beserta Ketua TP-PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran, malam pisah sambut tersebut juga dihadiri oleh anggota DPR RI Dapil Kalteng H Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, Forkopimda, Sekda Provinsi serta lainnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama