PARINGIN - Dalam rapat paripurna, Pemkab Balangan bersama DPRD tandatangani kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022.
"Kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh kepala daerah dan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD," ujar Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan di ruang rapat Paripurna Kecamatan Paringin Selatan, Senin (1/8/2022).
Pihaknya juga telah melaksanakan pembahasan dan finalisasi terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS sehingga dapat melaksanakan rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama.
Sementara itu Bupati Balangan Abdul Hadi yang diwakili Sekertaris Daerah Pemkab Balangan, H Sutikno mengatakan, penginputan program saat ini menggunakan aplikasi.
"Beberapa memang perlu penyesuaian dan ada beberapa memang kendala terkait dengan implikasi atau aplikasi yang kita input," katanya.
Sesuai yang disepakati bersama Ia berharap adanya keberhasilan yang diutamakan dalam memahami untuk disempurnakan secara bersama-sama.
"Maka kami juga atas nama pemerintah daerah melakukan permohonan maaf kepada kawan-kawan terutama dari dewan apabila ada usulan yang tidak tercover," jelasnya.
Karena, lanjutnya, penginputan dari Kementerian kadang ada tidak lengkap sehingga terulang. Namun tambahnya hal tersebut menjadi catatannya.[agus/adv]