BUNTOK - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten di Ruang Rapat Komisi, Rabu (3/8/2022).
Rapat ini terkait pembahasan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Usai rapat, Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Raden Sudarto menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pembahasan 3 buah Raperda.
"Raperda itu tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barsel nomor 7 tahun 2015, tentang tata cara Pemilihan Kepala Desa serentak. Kemudian retribusi tentang pengelolaan sampah, yang terakhir retribusi perpanjangan pengunaan tenaga asing," jelasnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, paling utama dalam pembahasaan kali ini adalah tentang Perda Pemilihan Kepala Desa serentak.
"Tadi sudah dipaparkan cukup jelas, untuk Pemilihan Kepala Desa kita naikkan ke Rapat Gabungan Komisi, karena Perda ini sangat penting," terangnya.
Legislatif mengharapkan sudah selesai di Bulan September 2022 dan jangan sampai tertunda, mengingat Bapemperda wajib melaksanakannya.
"Ada 2 Raperda lagi masih perlu studi banding ke daerah lain. Untuk mendapatkan referensi supaya kita dalam pembahasan ada masukan untuk kita adopsi di Raperda yang disusun," pungkasnya.[deni]