KUALA KAPUAS - Sesuai jadwal Banmus yang sudah disepakati bersama eksekutif dan legislatif, Kamis (25/8/2022) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2022.
Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket I Yohanes, Waket II Evan Rahman Saputra dan anggota dewan lainnya.
Namun rapat paripurna kali ini diwarnai dinamika, dari pantauan rapat sempat molor dari jadwal, karna menunggu kehadiran Bupati atau Wakil Bupati Kapuas serta perwakilan SOPD juga tampak hanya beberapa yang hadir.
Sempat tiga kali dilakukan skor, rapat diputuskan tetap dilanjutkan, setelah melalui kesepakatan unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas yang hadir setuju dan sepakat bahwa Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 tetap ditanda tangani oleh unsur pimpinan DPRD Kapuas, yakni Ketua DPRD Kapuas Ardiansah Waket I Yohanes dan Waket II Evan Rahman Saputra.
Anggota DPRD Kapuas H Darwandi yang juga juru bicara Banggar DPRD Kapuas, usai rapat menuturkan bahwa rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 yang digelar secara maraton sebelumnya berjalan normal sampai dengan rapat finalisasi dan sinkronisasi di tingkat Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas.
"Bahwa hari ini, jadwal itulah pelaksanaan rapat paripurna khusus penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022," beber H Darwandi.
Menurut politisi senior PPP ini, rapat paripurna ini dalam rangka menjalankan amanah dari Badan musyawarah DPRD yang telah disepakati.
"Nah kami tidak, paham di luar nalar kami berpikir sidang paripurna hari ini tidak dihadiri kepala daerah beserta dengan hampir sembilan puluh persen perangkat daerah tidak menghadiri. Padahal proses pembahasan APBD perubahan 2022 ini kita jalankan dengan normal berdasarkan koridor dan mekanisme yang diperintahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku juga tata tertib DPRD sudah kita jalankan," ungkapnya.[zulkifli]