Melalui Dinas
Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP), Pemko
setempat terus mendorong para pelaku UMKM di Palangka Raya untuk menerapkan
QRIS tersebut.
“Saat ini di Kota Palangka Raya sudah banyak UMKM, para pedagang dan toko-toko telah menyediakan layanan pembayaran dengan QRIS itu,” ucap Kepala Bidang Perdagangan pada DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah, Kamis (4/8/2022).
Dijelaskan
Hadriansyah, QRIS merupakan standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia dan diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 dengan tujuan agar
proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code, dapat lebih
mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Kemudian, lanjut
Hadriansyah, dari transaksi non tunai atau pembayaran dengan QRIS itu untuk
mempermudah penjual dan pembeli, contoh saja para pedagang tidak lagi
kesulitan mencari uang
kembalian bahkan pedagang dan pembeli tidak perlu lagi tatap muka cukup belanja
secara online.
“Kami ingin UMKM mampu
menerapkan QRIS untuk peningkatan daya saing berbasis digital, serta untuk
menggerakkan ekonomi guna terwujudnya masyarakat ekonomi cerdas atau smart
economy,” ungkap Hadriansyah.
Dengan berdaya saing
berbasis digital, tambah Hadriansyah, akan mempermudah menuju UMKM naik kelas.
“Karena itu, kedepan kami bersama pihak Bank Indonesia akan terus menyosialisasikan pentingnya transaksi non tunai atau QRIS ini,” tutup Hadriansyah.[adv]