KUALA KAPUAS - Sebagai upaya meningkatkan mutu bagi pengelola sarana pelayanan Kefarmasian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi pengelola sarana pelayanan kefarmasian tingkat Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Hotel Almadani Kuala Kapuas, Kamis 25 Agustus 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan Bidang Sumber Daya Kesehatan Seksi Kefarmasian Dinkes Kapaus itu
dibuka oleh Plt Kepala Dinkes Kapuas dr Tonun Irawaty Panjaitan, MM yang diwakili Kabid Yankes, Pandit, SKM, MM.
"Dari kegiatan Bimtek ini diharapkan para peserta mampu meningkatkan pengetahuan dari petugas pengelola tentang peraturan/regulasi sarana pelayanan kefarmasian," katanya.
Adapaun Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan obat pada sarana pelayanan kefarmasian.
Yaitu melalui melalui pengkajian izin sarana pelayanan kefarmasian serta mamvaliditas perijinan minimal pada 40 sarana apotek dan toko obat di wilayah setempat.
Sementara, Ketua Panitia Kegiatan, Yeristiruyeti, SKM, MM mengatakan, peserta Bimtek diikuti 40 orang yang berasal dari Puskesmas pengelola obat puskesmas dan juga para tenaga apoteker penanggung jawab apotek serta tenaga teknis kefarmasian penanggung jawab pada toko obat.
"Adapun materi yang disampaikan adalah pengelolaan dan standar pelayanan kefarmasian pada apotek dan toko obat, serta materi persediaan obat dan BMHP di Puskesmas," paparnya.
Sasaran kegiatan itu di antaranya meningkatnya pelaksanaan pengawasan apotek dan toko obat terhadap pemenuhan standar dan persyaratan.
Dalam Bimtek itu pihaknya menghadirkan narasumber Apoteker Guntur Satrio Pratomo, S,Farm, MSi yang merupakan Ketua IAI Kalteng, M Husin, A.Md, AM, SKM Ketua Cabang Ahli Farmasi Indonesia Kabupaten Kapuas dan Edi Kurniawan, SKM, Analisis Aset pada Setda Kapuas.[zulkifli]