SUKAMTA saat Rapat virtual zoom evaluasi dan rencana kelanjutan pelaksanaan program PTSL, di Ruang Rapat Barakat.| foto : istimewa
PELAIHARI - Bupati Tanah Laut (Tala), Sukamta mengingatkan perangkat desa dan kelurahan untuk menghindari pungutan liar (Pungli).
"Yang mesti harus diingat dan dijauhi adalah pungutan liar. Sebab ini akan membuat pelayanan menjadi terganggu," tegas Sukamta, saat rapat virtual evaluasi dan rencana kelanjutan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dari Ruang Rapat Barakat, Kamis (18/8/2022).
"Kita tidak mau ada kepala desa atau aparat desa kita di Kabupaten Tala melakukan pungutan liar kepada masyarakat terhadap pelayanan yang seharusnya diterima secara gratis," kata bupati.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman mengungkapkan, ada empat hal yang harus ditingkatkan dalam pelaksanaan program PTSL di Tala.
Di antaranya, lanjut Hadi, yaitu standar pelayanan, administrasi, akuntabilitas dan transparansi laporan, serta sosialisasi kepada masyarakat yang masih belum merata.
“Empat hal inilah yang dapat menjadi catatan untuk dapat ditingkatkan, sehingga ke depan kami ingin kita bersama-sama berkomitmen untuk membangun desa anti maladministrasi,” ungkap Hadi.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala, Ahmad Suhaimi mengatakan, pada tahapan pelaksanaan pengerjaan program PTSL banyak dibantu oleh perangkat desa setempat. Ia pun optimis target sebanyak 23.000 sertifikat hak atas tanah di Tala dapat selesai tahun ini.
“Target kita tahun ini sebanyak 23.000 sertifikat, alhamdulillah sampai saat ini sudah berjalan mencapai 60 Persen. Kita optimis target ini bisa selesai,” yakin Suhaimi.
Turut hadir Ketua Satgas Saber Pungli Tala Wakapolres Tala, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tala, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala SKPD Terkait, dan Camat se-Kabupaten Tala.[adv]
Tags
Tanah Laut