KETUM DAD Kalteng, H Agustiar Sabran didampingi Ketua Harian, Andrie Ellia Embang beserta pengurus saat memberi arahan belum lama ini.| foto : humas DAD kalteng
PALANGKA RAYA - Pembunuhan sadis yang menewaskan sepasang suami istri (pasutri) Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (45) di Gang Kamboja, Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya yang terjadi Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 23.00 WIB mendapat perhatian serius dari Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sesuai petunjuk dan arahan Ketua Umum DAD Kalteng, H Agustiar Sabran yang disampaikan Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Ellia Embang melalui Kepala Biro Pertanahan dan Keamanan Adat, Ingkit Djaper menuturkan bahwa pihaknya sangat merasa prihatin dengan peristiwa tersebut, apalagi kedua korban pembunuhan tersebut adalah masyarakat Dayak.
Pembunuhan sadis ini, lanjutnya, sepertinya menambah daftar rentetan Pekerjaan Rumah (PR) bagi aparat Kepolisian di daerah setempat.
"DAD Provinsi Kalteng siap mendukung penuh upaya Polri dalam mengungkap dan membuat terang benderang kasus tersebut dan menangkap pelakunya," tegas Ingkit Djaper dalam rilis tertulisnya yang diterima media ini, Minggu (25/9/2022).
DAD Kalteng, bebernya, sebagaimana petunjuk Ketua Umum siap mendukung penuh Polri untuk pengungkapan kasus tersebut seandainya nanti mendapatkan informasi-informasi yang dipandang dapat memberikan arah yang terang benderang dalam penyelidikan Polisi.
Lebih lanjut, dalam petunjuk tersebut, Ketua Harian DAD Kalteng juga memberikan support yang besar bagi Polda Kalteng untuk bergerak cepat menangkap pelaku.
Partisipasi masyarakat dalam membantu tugas Polri untuk mengungkap kasus kejahatan besar dan sadis seperti ini pun sangat diperlukan.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada semua lapisan masyarakat agar memberikan informasi yang sangat berguna bagi aparat kepolisian.
Dengan begitu, tambahnya, maka kasus pembunuhan tersebut dapat terungkap secara cepat dan mengungkap apa motif dan latar belakangnya.
"Dalam catatan yang ada, pembunuhan sadis yang terjadi disekitar kawasan ini ada yang sampai sekarang belum terungkap, sebagai contoh terbunuhnya saudari Melly di kawasan PCPR, terbunuhnya Kai Warung samping kawasan PCPR, depan Kantor Gubernur Kalteng, dan beberapa kasus lainnya. Pun begitu, kami yakin dan percaya Polda Kalteng dan jajarannya mampu mengungkap kasus pembunuhan sadis warga Dayak ini," tukas Ingkit Djaper.[rilis/kenedy]