PALANGKA RAYA - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Walikota Palangka Raya, yang baru. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menggelar sosialisasi dan pengawasan di sejumlah SPBU yang beroperasi di wilayah Kota setempat.
Kepala Satpol PP Yohn
Benhur Pangaribuan AP melalui Kabid Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan
Produk Hukum Satpol-PP Kota Palangka Raya Djoko Wibowo menjelaskan, sosialisasi
dan pengawasan itu guna menindaklanjuti Surat Edaran dari Walikota Palangka
Raya Nomor 750/974/PKUMKP/Dag.1/IX/2022 Tentang Pembatasan Pembelian Bahan
Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite (JBKP) dan Bio Solar (JBT) dan Himbauan
Pendaftaran Aplikasi MyPertamina.
“Isi dari Surat Edaran
Walikota Palangka Raya yang baru ini adalah tentang pembatasan pengisian BBM
jenis Pertalite dan Biosolar, untuk kendaraan roda empat pengisian maksimal 30
liter, dan roda tiga maksimal 15 liter, sedangkan untuk roda dua maksimal 8
liter,” ungkap Djoko, Selasa (20/9/2022).
Didalam SE itu juga,
jelas Djoko, tidak diperkenankan baik kendaraan roda empat, tiga, dan dua yang
menggunakan tangki modifikasi dan tidak boleh menjual BBM menggunakan jerigen
atau drum.
“Untuk kendaraan Dinas
atau Plat Merah tidak diperbolehkan melakukan pengisian BBM Pertalite dan
Biosolar, serta tidak diperkenankan pembelian secara berulang-ulang,” ujar
Djoko.
Diharapkan, tambah
Djoko, dengan adanya sosialisasi dan pengawasan itu, masyarakat Kota Palangka
Raya bisa lebih taat setelah mengetahui bahwa untuk pembelian BBM Pertalite dan
Biosolar itu ada pembatasan, sehingga kedepan akan ada pemerataan pembagian BBM
kepada masyarakat yang benar-benar memerlukan serta penyalurannya pun tepat
sasaran.
“Kami berharap kepada
pengelola SPBU agar bisa menerapkan edaran yang baru dari Walikota Palangka
Raya ini,” harap Djoko.
Selain itu, pihaknya
juga mengimbau kepada masyarakat agar memahami dan bisa mengikuti aturan yang
sudah dibuat, dengan tidak mengisi BBM secara berulang-ulang apalagi sampai
menggunakan tangki modifikasi ataupun jerigen.
“Sesuaikanlah dengan kebutuhan, agar yang memang membutuhkan tidak merasa kesulitan,” imbuh Djoko.[adv]