TAMIANG LAYANG - Bahas permasalahan antara warga Desa Kalamus Kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur (Bartim)
dengan PT Bangun Nusantara Jaya Mandiri (PT BNJM).
DPRD Kabupaten Bartim menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri dari pihak Pemkab setempat (eksekutif), manajemen BNJM, serta perwakilan dari masyarakat, Senin (12/9/2022).
Dalam RDPU itu, manajemen perusahan yang bergerak di bidang pertambangan batubara tersebut memilih bungkam saat dilayangkan pertanyaan terkait aktivitas penambangan dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga berada di atas lahan milik warga Desa Kalamus.
Kesimpulan RDPU yang dipimpin secara bergantian oleh Ketua DPRD Bartim, Nursulistio dan Wakil Ketua I DPRD, Arianto S Muler tersebut telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang nantinya bertugas untuk menyelidiki dan menyelesaikan berbagai permasalahan antara masyarakat dengan BNJM.
"DPRD Barito Timur telah menyepakati untuk membentuk Pansus melalui mekanisme yang berlaku. Pansus ini akan bertugas menyelesaikan berbagai permasalahan antara PT BNJM dengan masyarakat, termasuk tanggung jawab sosial perusahaan," ucap Arianto.
Sebelumnya, dalam RDPU tersebut juga ditanggapi oleh beberapa anggota dewan dengan mempertanyakan lahan warga yang masuk dalam area operasi BNJM dan dampak dari dugaan pencemaran akibat aktivitas tambang.
Kemudian, juga ditanyakan tertkait izin operasi jalan hauling, Amdal dan safety dari pihak perusahaan, mengingat insiden kecelakaan yang pernah terjadi di perusahaan tersebut.
Sementara menanggapi hasil RDPU tersebut, Sekda Bartim Panahan Moetar menuturkan bahwa pihak eksekutif menyepakati pembentukan pansus itu.
"Kita dari pihak eksekutif juga akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan menyepakati dibentuknya Timsus dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara masyarakat dengan BNJM ini," tukasnya.[siti]
Tags
barito timur