RAPAT Paripurna DPRD bersama eksekutif dengan 2 agenda di Kantor DPRD Kapuas, Senin (26/9/2022).| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke 1 masa persidangan I dengan dua agenda berlangsung di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (26/9/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah dihadiri sejumlah anggota dewan, dan Plt Sekwan Hj Marlina.
Dari pihak eksekutif rapat dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda, Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah
kepala SOPD lingkup Pemda Kapuas.
"Rapat paripurna hari ini dengan agenda
penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD tahun 2022 oleh pihak eksekutif, dan pengesahan dua buah Raperda, serta penetapan perubahan Propemperda tahun 2022," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Rapat tersebut lanjut Ardiansah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Banmus.
Sementara itu dalam penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD tahun 2022 disampaikan langsung oleh Bupati Kapuas didampingi Wakil BupatI Kapuas dan diterima Ketua DPRD Kapuas.[zulkifli]