Kejari Pulang Pisau Dalami Dugaan Penyelewengan Anggaran Belanja Covid-19 di Lembaga Ini

Kejari Pulang Pisau Dalami Dugaan Penyelewengan Anggaran Belanja Covid-19 di Lembaga Ini

PULANG PISAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) melalui bidang intelijen melakukan pendalaman rintisan dugaan kasus penyelewengan anggaran belanja penanganan Covid-19 pada salah satu lembaga pemilihan umum, yakni KPU Pulang Pisau.

Dugaan penyelewengan tersebut disampaikan langsung Kajari Pulang Pisau, Dr Priyambudi, SH, MH kepada sejumlah awak media disela pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) dan tindak pidana khusus (Tipidsus), belum lama tadi.

"Iya benar, kami melalui bidang Intelijen  Kejari Pulpis telah melakukan pendalaman terkait rintisan perkara baru dugaan tindak pidana korupsi salah satu instansi di kabupaten setempat, yakni KPU daerah setempat terkait anggaran Covid-19," kata Kajari.

Ungkapnya, melalui bidang Intelijen saat ini pihaknya dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket).

"Belasan saksi atas dugaan ini sudah kita panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas proses belanja pengadaan barang untuk penanganan Covid-19, yang diduga terjadi perbuatan melawan hukum, yang mengarah pada dugaan kerugian keuangan negara," beber Kajari Pulang Pisau.

Ditanya nama dugaan pelaku tersebut, pihaknya belum bisa menyebutkan baik nama maupun inisial yang bersangkutan.

"Yang pastinya pihak penyidik Kejaksaan setempat, sedang bekerja keras melakukan  pendalaman, untuk dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus ( Pidsus) untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Kejari Pulang Pisau juga telah membeberkan bahwa pihaknya pada tahun lalu telah menyelesaikan dua kasus tindak pidana korupsi yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht, yakni Korupsi Dana Desa DD) oleh Kepala Desa Talio Hulu, Kecamatan Pandih Batu, dan Kasus korupsi Dana BOs oleh Kepala Sekolah bersama Bendahara SMKN I Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.

Dia menegaskan, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin melakukan pembinaan dan pencegahan terhadap tata kelola keuangan yang baik di OPD dan instansi lainnya, agar jangan sampai melakukan perbuatan hukum.

"Itu tentu sebagai komitmen kejaksaan melakukan pencegahan dan  penyelewengan anggaran, sehingga tidak terjadi perbuatan melawan hukum sehingga menimbulkan kerugian negara," imbuhnya.[tim/manan]

Lebih baru Lebih lama