PALANGKA RAYA - Perempuan dan anak harus mendapat tempat yang layak, baik dalam kehidupan sosial, budaya dan lainnya.
“Setiap orang wajib
menghormati dan menempati kaum perempuan dan anak pada posisi yang hakiki.
Jangan ada perilaku diskriminatif yang merendahkan harkat dan martabat mereka.
Stop diskriminatif terhadap perempuan dan anak,” kata Walikota Palangka Raya,
Fairid Naparin, Rabu (28/9/2022).
Lanjut Fairid, tidak ada
alasan untuk merusak tatanan sosial yang telah disepakati, 0erlakuan yang tidak
baik terhadap perempuan dan anak pada konsekuensinya diproses secara hukum.
“Setiap orang tanpa
kecuali merasa aman dan terlindungi secara lahir dan batin,” imbuh Fairid.
Sebagaimana arahan
Presiden, beber Fairid, agar semua orang memberikan yang terbaik terhadap kaum
perempuan dan anak, hal itupun sejalan dengan pembangunan pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak.
Pemerintah Pusat
hingga Daerah terus berupaya meningkatkan pemberdayaan perempuan dan
kewirausahaan, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan pengasuhan
anak, serta berupaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,
termasuk berupaya menurunkan angka pekerja anak, serta melakukan upaya
pencegahan perkawinan anak.
“Kota Palangka Raya
sendiri tengah menuju Kota Layak Anak, diharapkan tidak ada lagi terlihat
pekerja anak di Kota Palangka Raya, dan ini semua menjadi perhatian kita bersama,”
tutu Fairid.[adv]