TAMIANG LAYANG - Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Nursulistio mengingatkan pihak PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (PT BNJM) jangan memaknai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai sebuah goncangan atau ketidakpuasan atas permasalahan.
"RDPU ini jangan sampai dimaknai sebuah goncangan terhadap PT BNJM atau ketidakpuasan atas permasalahan. Namun, ada hal yang diinginkan atau keluhan dan masukan yang disampaikan dari masyarakat," ungkapnya, Selasa (6/9/2022).
Dibeberkannya, RDPU tersebut nantinya ada beberapa poin yang akan dibahas, diantaranya dari beberapa usulan masyarakat yang berkaitan dengan lahan, jalan dan lainnya.
"Pada RDPU nanti kita berharap pihak PT BNJM hadir yang punya wewenang mengambil keputusan dan menjawab. Jadi tidak harus berkordinasi lagi ke sana, jangan sampai nanti masyarakat sudah menunggu beberapa kali dan nanti ketika terjadi dialog serta diskusi ujung-ujungnya tidak bisa dijawab," tegasnya.[siti]
Tags
barito timur