PULANG PISAU - Sebelumnya pada Rabu 7 September 2022, kecelakaan maut melibatkan Mobil jenis Hilux DA 8233 BX dengan sepeda motor Honda Vario DA 6497 ACK, terjadi di Jalan Lintas Trans Kalimantan KM 17 Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kali ini, dikabarkan kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Trans Kalimantan KM 18 di wilayah desa setempat, sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa itu, melibatkan antara pengendara sepeda motor (berboncengan) dengan mobil yang belum diketahui identitas pengemudi, nomor polisi kendaraan serta jenis mobilnya.
Saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (17/9/2022). Kepala Desa (Kades) Mintin, Arbandi Libo membenarkan kecelakaan yang menewaskan salah satu pengendara.
Disampaikan Kades, korban yang meninggal berinisial NW (19) warga RT 08 Desa Mintin.
"Kalau korban satunya atas nama Tia Riyanti (18) kabarnya orang Desa Terusan tetapi nikah dengan orang Mintin," kata Kades cukup singkat.
Untuk kronologis kejadian sendiri masih belum diketahui penyebab dan lain sebagainya.[manan]