SEKDA Kaleng, H Nuryakin saat memberikan amanat di Rapat Koordinasi Teknis Daerah Pendataan Awal Regsosek tahun 2022.| foto : istimewa
PALANGKA RAYA - Mewujudkan Satu Data Nasional sebagai langkah dalam Reformasi Perlindungan Sosial, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
"Kita tentunya sama-sama memahami bahwa Registrasi Sosial Ekonomi merupakan upaya Pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia yang membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di indonesia," kata Sekda Provinsi Kalteng, H Nuryakin dalam pidatonya di Rapat Koordinasi Teknis Daerah Pendataan Awal Regsosek tahun 2022 yang dilangsungkan di Hotel Best Westren, Kota Palangka Raya, Jumat (16/9/2022).
Nuryakin mengungkapkan, berdasarkan pidato Presiden Republik Indonesia tanggal 16 Agustus 2022, dalam Amandemen RUU APBN tahun anggaran 2023 tentang reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Maka, lanjutnya, strategi percepatan kemiskinan estrem wajib melalui kolaborasi intervensi yang dipertajam oleh basis data agar ketepatan target disertai upaya percepatan yang harus melibatkan sektor swasta untuk berperan aktif sebagai pihak yang bertangung jawab terhadap produk kelompok miskin esktrem.
Ditambahkan, registrasi sosial ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tentunya memerlukan dukungan dari segala pihak, termasuk Kementerian dalam mendorong Pemerintah Daerah untuk membantu pelaksanaan registrasi sosial ekonomi tersebut.
"Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga Negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana," tukasnya.[kenedy/adv]
Tags
pemprov kalteng