KUALA KAPUAS - Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Kapuas telah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja luar daerah untuk koordinasi dan konsultasi guna memperkuat tufoksi.
Kasubag Humas dan Protokol DPRD Kapuas, Elargo, Kamis (27/10/2022), yang mendampingi kegiatan itu mengatakan, kunjungan ke luar daerah ini dilaksanakan dari tanggal 18 sampai 22 Oktober 2022.
Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, SHut. MM bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
"Berkaitan tupoksi dari Banggar dan Bamus maka DPRD Kapuas melakukan komparasi dan sinkronasi atau tukar pikiran terkait program," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Ia menjelaskan, bahwa Banmus dan Banggar merupakan alat kelengkapan dewan yang peran dan fungsinya
diperlukan pengoptimalan kinerja dari tahun ke tahunnya.
"Agar DPRD bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," singkatnya.
Sesuai dengan jadwal kegiatan Kunker yaitu, ke DPRD Kota Tanggerang Selatan, DPRD Provinsi DKI Jakarta dan ke DPRD Bogor.[zulkifli]