KOTABARU - Rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) digelar Kantor Imigrasi Batulicin bersama Pemkab Kotabaru.
Rakor ini dihadiri Sekdakab Kotabaru, Kepala Kantor Imigrasi Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahiem, Forkopimda, SKPD, BUMD dan perusahaan swasta, di Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (20/10/2022).
Bupati Kotabaru dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Said Akhmad mengatakan,
Pemkab Kotabaru tidak akan bisa bekerja sendiri untuk memantau dan melaporkan keberadaan orang asing yang ada di wilayah Kotabaru.
"Dengan adanya bantuan dan dukungan instansi terkait lainnya dalam melaksanakan dan bekerjasama serta kolaborasi dan kordinasi antar instansi dalam menyamakan persepsi," ucapnya.
Seperti dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan tugas masing-masing mutlak dilakukan. Pemkab Kotabaru sangat menyambut baik Rakor Timpora tingkat Kabupaten Kotabaru.
"Dan ini akan meningkatkan sinergitas dan komunikasi seluruh instansi terkait, sesuai dengan tugasnya masing-masing dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Kotabaru," pungkasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Batulicin, I Gusti M Ibrahiem menyampaikan, pelaksanaan Rakor Timpora ini melibatkan instansi terkait sebagai anggota Timpora Kabupaten Kotabaru.
"Kami juga mengharapkan adanya masukan, informasi dan saran-saran dari instansi terkait dengan keberadaan tenaga kerja orang asing yang ada wilayah Kotabaru," katanya.[zainuddin]
Tags
kotabaru