BPBPK Gelar Rakor Penanganan Darurat Bencana se-Kalteng

BPBPK Gelar Rakor Penanganan Darurat Bencana se-Kalteng

Falery Tuwan saat pimpin rakor penanganan darurat bencana se-Kalteng. \foto: istimewa


PALANGKA RAYA Dalam ragka peningkatan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana (PB) terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota.

Badan Penanggulangan bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Darurat Bencana se-Kalteng yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPBP setempat, Kamis (6/10/2022).

Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Falery Tuwan saat memimpin rakor mengatakan, situasi yang dihadapi pada tahun ini terkait dengan kejadian bencana sangat dinamis.

Ia bersyukur bahwa kondisi Covid-19 selalu terjaga dan berdoa semoga pandemi Covid-19 bisa segera dinyatakan endemi. 

Selain itu, pada Juli 2022, juga menghadapi situasi nasional terkait dengan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dimana Kalteng termasuk Provinsi yang terserang wabah PMK.

"Kita bersyukur bahwa sejak 10 Agustus 2022, Provinsi Kalteng dapat bebas dari kasus aktif atau zero case PMK sehingga Golden Award dari Menteri Pertanian Republik Indonesia," ucapnya.

Falery menuturkan bahwa pandemi Covid-19 yang dihadapi selama 2,5 tahun lebih dan wabah PMK yang telah dihadapi selama 2 bulan itu mengajarkan bagaimana pentingnya untuk terus meningkatkan kapasitas dalam melakukan mitigasi dan respons cepat terhadap setiap ancaman dan kejadian bencana.

Selain itu, tambahnya, ancaman bencana yang rutin dihadapi setiap tahun yaitu kebakaran hutan dan lahan, banjir, cuaca ekstrem, juga terus menuntut untuk meningkatkan kapasitas dalam melaksanakan mitigasi dan respons terhadap ancaman dan kejadian bencana.[adv]

Lebih baru Lebih lama