PULANG PISAU - Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki luasan lahan dengan struktur tanah bergambut. Luasan tanah bergambut tersebut disebutkan tak sedikit, yakni mencapai angka 60 persen atau tepatnya 59,40 persen dari luas wilayah 8.997 kilometer.
Itu disampaikan langsung Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang saat menghadiri kegiatan proyek kerjasama penelitian antara Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dan Pemerintah Australia yang diwakili oleh ACIAR di Gedung Wana Bhakti Kementrian KLH, Jakarta Pusat pada Selasa 25 Oktober 2022.
"Daerah kita kan memiliki luasan lahan gambut hampir 60 persen atau tepatnya 59,40 persen," ujar Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau kepada wartawan, Rabu (26/2022).
Tak sendiri, kehadiran orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat pada kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Dinas PUPR Dr Usis I Sangkai SHut, MSi dan Sekretaris Bappedalitbang, Hendry Arroyo.
"Kehadiran kami ini upaya kerjasama mengurangi kebakaran lahan bergambut. Meski begitu masih menjadi jalan alternatif untuk mendapatkan sumber penghidupan berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah gambut, yang diantaranya berada di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah," tuturnya.
Disebutkan Taty, berdasarkan hasil kajian BNPB pada tahun 2019, terdapat sekitar 161.400, 69 ha wilayah Kabupaten Pulang Pisau beresiko tinggi terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Wilayah tersebut, berada di Kecamatan Jabiren Raya dan Kahayan Kuala sehingga dengan adanya proyek kerjasama ini perlu diapresiasi sebagai upaya dukungan eksternal untuk membantu daerah, khususnya Kabupaten Pulang Pisau guna meminimalkan potensi emisi gas rumah kaca akibat gambut.
Pasca selesainya kajian proyek penelitian ini yang dimulai tahun 2018 lalu, lanjut Tatu, tentu memberi dampak positif terutama membantu program berkelanjutan dalam peningkatan lingkungan hidup berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya bidang ekonomi dikawasan lahan gambut.
"Program hilirisasi diperlukan untuk membantu mata pencaharian yang inklusif bagi masyarakat. Termasuk dalam pemasaran produk lokal yang diharapkan dapat diimplementasikan dalam keberlanjutan proyek ini," harapnya.
Sementara perlu diketahui, ada beberapa poin penting yang berkelanjutan pada kerjasama proyek tersebut sehingga didapatkan beberapa rekomendasi diantaranya, meningkatkan kelembagaan, identifikasi mata pencaharian masyarakat, pengelolaan Karhutla dilahan gambut, serta mengukur dampak praktek restorasi lahan gambut.[manan]