PELAIHARI - Bupati Tanah Laut HM Sukamta menargetkan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dapat terlaksana di 52 desa sebelum masa jabatannya habis pada 19 September 2023.
"Kita ingin pemilihan Kepala Desa ini dipercepat, sebelum masa jabatan saya dan Pak Abdi Rahman berakhir,"katanya disampaikan saat sambutannya pada Manunggal Tuntung Pandang (MTP) Desa Benua Lawas Kecamatan Takisung, Jum'at (28/10).
Sukamta katakan, terkait pemilihan kepala desa serentak di Tala sudah ada solusi yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah kita.
"Kita menginginkan nanti hari Rabu tanggal 13 September 2023 pemilihan kepala desa dilaksanakan,"ujarnya.
Menurutnya, percepatan penyelenggaraan Pilkades agar para kepala Desa yang memasuki masa akhir jabatan tidak kebingungan dan untuk mencegah terjadinya kekosongan jabatan Kepala Desa pada Pemerintahan Desa.
"supaya hal ini tidak terjadi kekosongan Pemerintah atau penurunan kualitas Pemerintahan Desa,"ucapnya.
Ia tambahkan, Pilkades di Tala bisa di percepat agar tidak perlu menunggu sampai 2025, karena akan menurunkan kredibilitas dan legasi Pemerintahan Desa, sehingga Pemerintahan Desa tetap diisi pejabat definitif,"tandasnya.[adv]