PULANG PISAU - Peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Desa Anjir Pulang, tepatnya di Jalan Masrumi Layar RT 05 Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 13.15 WIB.
Rumah terbakar itu, diketahui milik warga desa setempat inisial K (40). Dugaan sementara, kebakaran akibat korsleting listrik.
Dari keterangan para saksi, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui AKP Daspin menjelaskan saat itu, kebakaran berawal saat saksi M tengah tidur ada. Lalu diberitahu tetangganya L bahwa di sebelah rumahnya muncul api cukup besar.
Lanjutnya, kebakaran mulai diketahui saat saksi M tengah tidur, lalu diberi tetangga L bahwa rumah disebelahnya terjadi kebakaran.
Setelah dilihat saksi M peristiwa tersebut benar adanya. Melihat kobaran api cukup saksi M berteriak minta tolong "Kebakaran" sebutnya dengan lantang.
Mendengar teriakan saksi M, kemudian warga berdatangan untuk membantu memadamkan api. Namun api sudah lebih dulu membakar rumah korban yang terbuat dari kayu semi permanen.
"Api melahap rumah korban diperkirakan kurang lebih 1/2 jam. Beruntung saat terbakar rumah dalam keadaan kosong, dimana suami ikut kerja menebang pohon sengon dan sangat istri menjadi penjaga kantin di Pengadilan Negeri Pulang Pisau," ungkap AKP Daspin kepada awak media.
Kembali, tambah AKP Daspin, dugaan sementara asal api akibat korsleting listrik pada terminal jack listrik di dinding dapur rumah korban. Akibatnya tersebut tidak mampu menahan beban arus daya listrik yang disalurkan untuk seluruh lampu yang dicolok untuk rice cooker, mesin pompa air dan colokan lampu ke bagian kamar dan dapur.
"Akibat kebakaran ini ditaksir kerugian Rp 50 juta. Itu rumah dan segala perabotan atau isi didalamnya," tukasnya.[manan]