KUALA KAPUAS - Pelaksana tugas (Plt)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr Tonun Irawaty Panjaitan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kegiatan program bebas pasung yang dilaksanakan di Kuala Kapuas.
"Program ini, sangat membantu Pemkab dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam pasungan," kata dr Tonun, Jumat (7/10/2022).
Menurut sekretaris Dinkes Kapuas ini, penanganan ODGJ harus beriringan antara penanganan medis dan rehabilitasi sosial.
"Termasuk juga penguatan kapasitas keluarga penyandang disabilitas jiwa," imbuhnya.
Dikatakan, pihaknya bersama seluruh jajaran Puskesmas siap memfasilitasi penaganan medis utk penanganan ODGJ bekerjasama dengan OPD lain termasuk dengan Pemdes, keluarga dan masyarakat.
Program Bebas Pasung merupakan program yang bertujuan untuk membantu ODGJ terbebas dari pasung dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, agar kualitas hidup ODGJ dan keluarga bisa meningkat.
Sebelumnya pada Rabu 5 Oktober 2022, Dinsos bersama Dinkes Kapuas berkolaborasi dengan Balai Rehabilitasi Sosial (BRS) Penyandang Disabilitas Mental (PDM) Budi Luhur Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melaksanakan program bebas pasung untuk penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kapuas.
Dalam kegiatan tersebut Tim evakuasi dari BRSPDM Budi Luhur Banjarbaru bersama Tim dari Dinkes dan Dinas Sosial Kapuas, mengevakuasi dua orang warga penderita gangguan jiwa yang dipasung.
Dua orang penderita itu masing-masing berada di Desa Terusan Makmur, Kecamatan Bataguh, dan Desa Tajepan, Kecamatan Kapuas Murung.
"Keduanya untuk selanjutnya akan dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya, dan setelah selesai pengobatan mediknya juga akan direhab di Balai Rehabilitasi Sosial BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru," kata Kepala Dinsos Kapuas Budi Kurniawan.
Masih menurut Kadinsos, program ini sangat membantu pemerintah daerah dalam penangangan masalah sosial, khususnya penyandang disabilitas jiwa dalam pasungan.
Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya secara sinergis dan kolaboratif akan terus aktif mendorong program dan kegiatan dalam rangka penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam pasungan.
"Kita berharap ke depan tidak ada lagi ODGJ yang dipasung, dan dapat ditangani secara medis maupun rehabilitasi sosialnya," tutur Kadinsos.[zulkifli]