ANGGOTA DPRD Kapuas Fraksi Golkar Algrin Gasan.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kapuas, memberikan sejumlah catatan terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, kepada pemerintah daerah.
Algrin Gasan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Senin (3/10/2022) meski pihaknya dapat menerima RAPBD P 2022 tetapi juga beberapa catatan, salah satunya adalah terkait penanganan infrastruktur jalan.
”Pendapat akhir Fraksi Golkar dapat menerima, namun disertai beberapa catatan," kata Algrin Gasan.
Salah satu catatan yang disampaikan antara lain, mengingatkan Bupati Kapuas untuk memerintahkan Dinas PUPRPKP merencanakan penanganan ruas jalan Pujon-Jangkang-Tumbang Tukun diubah menjadi penanganan ruas jalan Bajuh-Jangkang-Tumbang Tukun.
”Masyarakat tidak menuntut pekerjaan jalan tersebut beraspal, tetapi cukup bisa dilalui atau dilewati pengguna sepeda motor dan mobil sampai Jangkang dan Tumbang Tukun sebelum Natal dan Tahun Baru 2023," ujarnya.
Fraksi Golkar juga menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sarang burung walet dinilai masih minim.
”Kebijakan Pemkab Kapuas mendelegasikan kepada 17 camat melakukan penarikan pajak sarang walet sebaiknya lebih aktif bersama kepala desa, agar maksimal jangan cenderung menunggu,” kata Algrin.[zulkifli]