ASISTEN Pemerintahan dan Kesra Katma F.Dirun didampingi Auditor Ahli Utama Sapto Nugroho.| foto : istimewa
PALANGKA RAYA - Saat ini Pemerintah Pusat maupun Daerah selalu berupaya untuk meningkatkan pembangunan di segala sektor, baik itu kesehatan, pendidikan, infrastruktur, sumber daya manusia, ketahanan pangan, pengelolaan sumber daya alam, reformasi birokrasi hingga pada kualitas pelayanan publik dengan harapan bahwa pembangunan ini harus merata dan dapat dinikmati, dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Nuryakin melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Katma F Dirun saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Reguler Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Kalteng TA 2022, Senin (10/10/2022), yang berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi setempat.
"Kinerja atas penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah perlu menjadi perhatian kita bersama untuk selalu melakukan pembenahan secara internal, salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan dengan meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau APIP," ucapnya.
Oleh karena itu, pintanya, segenap jajaran penyelenggara Negara harus memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government melalui upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme khususnya di lingkungan Pemprov Kalteng.
Sebagai APIP, tuturnya, Inspektorat Daerah memiliki peran dan posisi yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi-fungsi manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah.
"Inspektorat Daerah menjadi pilar yang bertugas sebagai pengawas sekaligus pengawal dalam pelaksanaan program yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah," bebernya.
Oleh sebab itu, tambahnya, kegiatan pengawasan internal bukan untuk mencari-cari kesalahan, akan tetapi upaya untuk melakukan perbaikan jika terdapat kekurangan, menemukan alternatif solusi terbaik dari setiap permasalahan dengan tentunya tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya mengharapkan seluruh Perangkat Daerah untuk dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh Tim APIP Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah agar proses pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang direncanakan," harapnya.
"Apabila dalam perjalanannya nanti ditemukan rekomendasi, saran dan masukan yang harus ditindaklanjuti maka segeralah untuk diproses, karena jika tidak ditindaklanjuti rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi utang yang harus diselesaikan dan akan melekat terus dari tahun ke tahun," tandasnya.[kenedy/adv]
Tags
pemprov kalteng