SUASANA rapat Komisi II DPRD Kapuas bersama perwakilan masyarakat dan perusahaan terkait sengketa lahan.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat dengan pihak PT. Sembilan Tiga Perdana bersama tim pembebasan lahan masyarakat terkait sengketa lahan yang berada di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, rapat berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas, Senin (24/10/2022).
Rapat dipimpin anggota DPRD Kapuas Berinto dan anggota Komisi II DPRD Kapuas lainnya serta menghadirkan Camat Kapuas Hulu dan Kades Katanjung.
Anggota DPRD Kapuas, Berinto menyampaikan, dari rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan.
"Tadi sudah disepakati, bahwa itu merupakan kesepakatan forum termasuk disepakati PT. Sembilan Tiga Perdana," kata Berinto.
Kendati demikian, kata Politisi NasDem ini akan dilakukan verifikasi kembali terkait lahan yang dipersoalkan tersebut.
"Mereka akan verifikasi kembali, ukur kembali terkait dengan konflik atau komplain yang dipersoalkan oleh masyarakat," ujarnya.
Wakil rakyat asal Dapil III Kapuas ini, memberikan apresiasi kepada manajemen perusahaan PT. Sembilan Tiga Perdana, perwakilan dan masyarakat dan pihak-pihak yang hadir dalam tapat itu.[zulkifli]