PULANG PISAU - Kunjungan kerja atau kunker oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) dilaksanakan pihaknya pada Senin 24 Oktober 2022 tadi.
Kunjungan kerja pihak Banmus DPRD Kabupaten Tala itu disambut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman di ruang kerjanya.
"Iya, kita pada Senin tadi kita kedatangan rombongan Banmus DPRD Tala terdiri dari pimpinan dan anggota sebanyak 15 orang serta 2 orang pendamping Sekwan DPRD Tala," kata H Fadli sapaan akrab politikus senior Partai PDI Perjuangan Kabupaten Pulang Pisau, kepada sejumlah awak media, Rabu (26/10/2022).
Dikatakan H Fadli, kunjungan kerja ini tentu menjadi sebuah sebuah kehormatan bagi DPRD Pulang Pisau. Dimana, katanya, hal ini selain ajang silaturahmi juga untuk bertukar ilmu dan pengalaman dalam hal menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD, khususnya pada tugas-tugas Banmus DPRD.
Dia (H Fadli) mengaku sudah sangat merasa akrab dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tala, karena DPRD Kabupaten Pulang Pisau pun sering melakukan kunker ke DPRD Kabupaten Tala.
"Jadi hubungan ini akan terus kita jaga sebagai sarana bertukar ilmu dan pengalaman, agar kami semakin menguasai tupoksi DPRD yang diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja DPRD ke depan," ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tala Muslimis SE mengatakan, berdasarkan program kerja dan jadwal kegiatan bulan Oktober 2022, DPRD Kabupaten Tala Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
"Agenda kunjungan kami yakni mempelajari bentuk pengawasan badan musyawarah dalam pelaksanaan agenda DPRD yang sudah terjadwal," kata Muslimin didampingi 15 anggota DPRD Kabupaten Tala lainnya.[manan]