Melalui Paripurna, DPRD Bartim Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2023

Melalui Paripurna, DPRD Bartim Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2023

WAKIL Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S Muler ketika diwawancarai awak media.| foto : siti

TAMIANG LAYANG - DPRD Barito Timur (Bartim) mengelar Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun Sidang 2022, bersama Forkopimda Kabupaten setempat dalam menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023, Selasa (18/10/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S Muler didampingi Wakil Ketua II, Depe, dan diikuti oleh anggota DPRD lainnya,  pihak eksekutif yang diwakili oleh Asisten I, Aripanan P Lelu dan jajaran, serta Forkopimda secara virtual. 

Usai memimpin sidang, Ariantho menyampaikan bahwa sebelumnya Bapemperda pihak DPRD dengan tim eksekutif sudah membahas program-program legislatif daerah dengan memuat program Perda tahun 2023.

"Hari ini ada program Perda inisiatif DPRD, ada juga Perda dari pihak eksekutif untuk menjadi program legislasi daerah atau Perda untuk tahun anggran tahun 2023," tuturnya.

Menurutnya, dari beberapa Perda yang telah ditetapkan tersebut, ada diantaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD yakni Perda tentang jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin, kepelabuhanan dan pembentukan jalan umum. 

"Kita optimis semua Raperda ini bisa diselesaikan, karena sebelumnya bahkan kita bisa menyelesaikan hingga 15 Raperda dalam satu tahun anggaran. Utamanya nanti antara pihak eksekutif dan legislatif bisa tepat waktu pada saat pengajuannya, dan kami berharap pihak eksekutif dan legislatif nantinya bisa konsisten menyelesaikan Perda tersebut," tukasnya.[siti]


Lebih baru Lebih lama