MTQ Kotabaru, Kemenag Tepis Isu Peserta Sewaan

MTQ Kotabaru, Kemenag Tepis Isu Peserta Sewaan

KOTABARU - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kotabaru menepis Isu yang beredar di medsos mengenai penyelenggaraan MTQ Nasional tingkat Kabupaten Kotabaru yang ke-52.

Kegiatan yang digelar di Desa Cantung Barakat, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru itu sendiri telah dibuka langsung oleh Bupati Kotabaru, Sayed Jafar pada Sabtu 1 Oktober 2022.

Kepala Kemenag Kotabaru, Dr H Ahmad Kamal menyampaikan, isu yang beredar di mesdos saat ini, di mana selama beberapa hari terakhir peserta yang mengikuti MTQ diduga para peserta qori dan qoriah, hafiz dan gafizah dianggap (sewaan) dari luar bukan peserta lokal.

"Selaku kepala Kemenag Kotabaru saya menepis isu tersebut yang dianggap bahwa pada waktu Musda Provinsi Kalsel kemarin saat membuka ruang semua peserta qori-qoriah dan hafiz-hafizah yang mempunyai potensi selama di lingkup Kalimatan Selatan," katanya, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, ini boleh saja peserta ikut di mana saja, khususnya dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Jadi ini boleh saja. Dan pihaknya pun membuka ruang selama peserta qori-qoriah, hafiz-hafizah juara nasional tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten Kotabaru.

"Tanpa terkecuali peserta tersebut dari Kabupaten lain dia tidak boleh ikut di tempat kita (sewaan), dan apalagi orang tersebut dari luar wilayah Provinsi Kalimantan Selatan otomatis kami tidak membolehkannya diikutsertakan dalam MTQ ini," ucapnya.

Akan tetapi MTQ di Kotabaru memproritaskan bagi qori-qoriah, hafiz-hafizah lokal kalau memang ada potensi. Untuk itu pihaknya jangan mengambil peserta lain atau sewaan dari luar.

"Jadi kalau memang ada potensi bagi qori dan qoriah kita yang masih ada internalnya silahkan untuk menggunakan sebesar apapun, dan sekecil apapun sebagus apapun, atau sebisa apapun gunakanlah dulu yang ada, karena itu bersifat pembinaan," jelasnya.

Ia menambahkan, terkait peserta MTQ Kecamatan yang menggunakan posisi peserta dari Kabupaten lain, kalau memang ada silahkan. Itu diperbolehkan oleh LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan.

"Asalkan jangan mengambil peserta di luar dari Provinsi Kalimantan Selatan," tandasnya.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama