PULANG PISAU - Bertempat di Public Space, Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Rabu 19 Oktober 2022 dikabarkan telah dilaksanakan kegiatan screening tes urine kepada seluruh jajaran kejaksaan daerah setempat.
Pelaksanaannya diikuti dan dimulai langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau Dr Priyambudi, SH, MH. Kemudian, dilanjutkan para Kepala Seksi (Kasi), Kasubagbin, Kasubsi, para staf dan honorer.
"Daei hasil pemeriksaan Alhamdulillah seluruh pegawai dinyatakan negatif narkoba," ujar Kajari kepada awak media, Sabtu (22/10/2022).
Dikatakan Kajari, pelaksanaan tes urine ini guna mendukung terlaksananya Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020 - 2024
"Pelaksanaannya pun bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulang Pisau, dan seluruh pegawai maupun tenaga honorer kita patuk menjalani tes urine," kata Dr Priyambudi, SH, MH.
Diungkapkannya, pemeriksaan tersebut tidak lain untuk mengetahui keberadaan kandungan obat-obatan terlarang maupun obat lainnya di dalam urine para pegawai dan honorer. Artinya, tes urine narkoba yang dilaksanakan ini sebagai bentuk pengamanan sumber daya organisasi Kejari Pulang Pisau untuk mengetahui ada atau tidaknya pegawai yang terpengaruh obat-obatan terlarang.
"Jadi, pemeriksaan tes urine ini bertujuan sebagai deteksi dini pencegahan, pengawasan dan pembinaan kepada seluruh pegawai dan honorer untuk tetap terhindar dari penyalahgunaan narkotika ataupun obat-obatan terlarang," jelasnya.[manan]