PELAIHARI - Pemkab Tala direncanakan akan mendapatkan sarapan bantuan kucuran dana dari Pemerintah Pusat. Berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sekitar Rp 406 juta.
Surat Edaran Kementerian Koperasi dan UKM RI, dana ini akan diperuntukan dalam rangka membina koperasi dan UMKM di Tala pada tahun anggaran 2023.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Tala, Totom Wahyudi mengatakan, rencana dana DAK tersebut diperuntukkan untuk pembinaan para pelaku koperasi dan UMKM di Tala.
"DAK ini tidak semua Kabupaten dan Kota di Kalsel dapat menerima, Alhamdulillah, dengan dipercayanya kembali Tala menerima DAK ini,"katanya, Selasa ( 25/10).
Menurutnya, dana DAK akan membantu pembinaan bagi Koperasi dan UMKM. Pihaknya akan siapkan jadwal pembinaan untuk tahun 2023 nanti.
Totom menyebutkan, pada tahun anggaran 2022 yang sedang berjalan ini, DAK juga telah membantu pembinaan Koperasi dan UMKM di Tala.
"Setiap melaksanakan kegiatan akan di laporkan ke pihak Pusat dan dilihat hasilnya Ini tentu menjadi bahan pertimbangan penyaluran DAK," jelas Totom.
Totom pun berharap, adanya DAK ini dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan Koperasi dan UMKM yang seiring berjalannya waktu pasti mengalami fluktuatif.[adv]