FOTO bersama usai RDP DPRD Kapuas membahas Perumda Air Minum Tirta Pambelom Kapuas.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemda dan pihak terkait tentang permasalahan Perumda Air Minum Tirta Pambelom induk dari PDAM Kapuas telah menghasilkan sejumlah rekomendasi, Senin (10/10/2022)
RDP yang digelar di ruang rapat gabungan komisi Kantor DPRD Kapuas dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Ketua Komisi IV Syarkawi H. Sibu dikuti anggota dewan lainnya.
Dari pihak Pemda Kapuas dihadiri Sekda Kapuas Septedy dan kepala OPD terkait lainnya.
Rapat tersebut menghadirkan Dewan Pengawas serta Manajemen PDAM dan pihak perwakilan aliansi masyarakat sipil.
"Sesuai jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas hari ini rapat dengar pendapat dengan Perumda Air Minum Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas, dengan menghasilkan beberapa poin rekomendasi sebagaimana tertuang dalam berita acara hasil rapat," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, usai rapat.
Dijelaskan Ardiansah rekomendasi tersebut bertujuan untuk penyehatan dan perbaikan Perumda Air Minum Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas.
"Ini juga dalam rangka untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.[zulkifli]