KUALA KAPUAS - Latar belakang pembunuhan di lokasi tambang liar, tepatnya di Sei Daha Desa Tumbang Tihis, Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas pada Senin, 24 Oktober 2022 terkuak.
Korban, Andri Yanto dengan parang di tangan mulanya akan menebas Id (24)
warga Desa Tumbang Puroh, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas.
Namun perlawanan Id membuat serangan justru berbalik. Korban justru tewas dengan parang yang dibawanya.
Pengungkapan perkara tindak pidana pembunuhan ini disampaikan langsung Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto, Kasat Resnarkoba Iptu Subandi dan Kapolsek Kapuas Hulu, Iptu Debby Soesilo saat merilis dua perkara sekaligus di Aula Mapolres Kapuas, Jumat (28/10/2022).
"Kejadian diperkirakan sekitar jam 20.00 WIB yaitu jam 08.00 malam, yaitu tindak pidana pembunuhan pasal 338 KHUPidana junto pasal 351 ayat (3), yaitu pembunuhan yang dijuntokan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," kata Kapolres.
Dilanjutkannya, dari hasil pemeriksaan polisi diketahui kronologi kejadian bermula sebelumnya korban mengajak tersangka untuk mendatangi pondok salah satu teman mereka.
"Sebelum berangkat korban membawa sebilah senjata tajam jenis parang dan sebuah senter kepala," terangnya.
Saat itu korban meminta tersangka berjalan lebih dulu, posisi korban dibelang tersangka.
"Belum lagi sampai ke tujuan di tengah perjalanan tiba-tiba korban mencoba membacok tersangka dari arah belakang dengan parang yang dibawa korban," terang Kapolres.
Tetapi rupanya serangan korban diketahui tersangka, sekejab tersangka sempat menghindar dan langsung menerjang korban dan mengenai bagian perut korban.
"Hasil introgasi kita si tersangka ini merasakan ada yang aneh, sepertinya dia akan diserang," ungkap Kapolres.
Serangan balik tesangka mengakibatkan korban terjatuh dan lampu senter serta parang yang digenggam korban lepas dari tangan si korban.
"Saat itu tersangka langsung mengambil parang milik korban yang terlepas dan langsung menyerang balik ke arah korban," ujarnya.
Setelah itu tersangka langsung membacokan sajam ke arah leher korban, mendapat serangan itu korban langsung berlari nahasnya korban malah terperosok ke dalam parit yang ada genangan air.
"Lalu tersangkapun terjun ke dalam parit itu dan menghujamkan senjata tajam ke arah korban secara membabi buta," sambungnya lagi.
"Bacokan tersangka kepada korban ke arah belakang leher beberapa kali, selain itu ke bagian pundak kiri 1 kali, ke bagian lengan tangan kiri 2 kali, siku tangan kiri 1 kali, lengan tangan kanan 1 kali, siku kanan siku 1 kali," ungkapnya.
Akibatnya dari tubuh korban banyak mengeluarkan darah hingga korban meregang nyawa di lokasi kejadian itu.
Aparat kepolisian Polsek Kapuas Hulu yang menerima laporan kejadian itu langsung ke TKP (tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban. Polisi juga melakukan penyelidikan atas insiden berdarah itu.
Lanjut Kapolres, tersangka usai kejadian sempat melarikan diri, namun berselang dua hari pada Rabu 26 Oktober 2022 sekitar jam 19.00 WIB. tersangka diserahkan langsung oleh pihak keluarganya ke Polsek Kapuas Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbutaannya, diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.[zulkifli]