KOTABARU - Tim Penuntut Percepatan Tanah Kambatang Lima (Takam5) wilayah daratan Kabupaten Kotabaru kecewa lantaran anggaran yang dijanjikan Pemprov Kalimantan Selatan sebesar Rp250 juta di APBD Perubahan tahun 2022, tidak terealisasi.
Kekecewaan dengan tidak terealisasinya anggaran yang akan digunakan untuk kajian ini diketahui saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kalimantan Selatan, di Aula H Ismail Abdullah Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Senin (14/11/2022).
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis S.Sos saat menghadiri undangan RDP terkait masalah anggaran mengatakan, merujuk hasil RDP pada 23 Desember 2021 yang disepakati bahwa Pemprov Kalsel akan menyediakan anggaran kajian sebesar Rp250 juta yang dimasukan di APBD Perubahan tahun 2022.
Syairi juga menyampaikan masukan dan pandangan terkait anggaran kajian percepatan Takam5 dalam RDP di DPRD Kalsel. Dalam hal proses anggaran itu, sampai saat ini tidak terealisasi pada 2022. Ini menimbulkan kekecewaan Tim Penuntut Percepatan Takam5.
"Saya melihat, sebenarnya dalam proses pembahasan di APBD Perubahan, terjadi antara SKPD terkait, Bapeda dan juga Bakeuda. Sehingga dana tersebut tidak bisa terealisasi di APBD Perubahan 2022 ini," ungkap Syairi.
Bukan hanya menimbulkan kekecewaan, lanjutnya, Tim Penuntut Percepatan pengembangan daerah merasa telah dirugikan, yang mestinya bisa dilaksanakan pada tahun 2022 ini bisa berjalan terkait pemekaran.
"Yang mana pada akhirnya, dimungkinkan mundur menjadi tahun 2023 yang akan direncanakan untuk dimasukkan ke APBD murni. Dan ini sebenarnya sudah dimasukkan setelah masuk di APBD Perubahan," jelasnya.
Kajian ini ada keterlambatan waktu, sementara dokumen pemekaran akan disampaikan ke Pemerintah Pusat, melalui Pemprov Kalsel selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat. Setelah mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kalsel dan Gubenur.
"Kami berharap agar semua rencana ini berjalan dengan lancar, Jangan sampai ada lagi alasan yang tidak bisa diakomodir lagi, karena ini sudah disepakati bersama. Dan hal tersebut menjadi rujukan tim Banggar DPRD Provinsi dan TAPD Provinsi untuk mengakomodasi untuk merealisasikan di APBD 2023 nanti," pungkasnya.[zainuddin]
Tags
kotabaru