BUNTOK - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah menyelesaikan pembahasan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama instansi terkait di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel, Kamis (24/11/2022).
3 buah Ranperda yang dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Barsel, H Raden Sudarto SH itu, yakni Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
"Raperda ini sudah kami bahas, dan memasukan dari beberapa referensi hasil kunjungan kerja kami ke beberapa tempat," terang Raden.
Seperti contohnya, lanjut Raden, Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, di mana pihaknya telah berkonsultasi ke BPKP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait bendahara yang memiliki kewajiban menyetorkan anggaran selama 1 x 24 jam.
Menurutnya, alasan pihaknya membahas Raperda tentang Retribusi Gedung tersebut atas dasar izin dari Mendagri, kendati semua pajak dan retribusi daerah itu dijadikan satu.
"Raperda ini nanti kita akan tingkatkan di Rapat Gabungan Komisi, dan target kita ada 4 Raperda, yaitu satunya Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing," pungkasnya.[deni]
Tags
barito selatan