PELAIHARI - Santunan jaminan kematian pekerja informal dari BPJS Ketenagakerjaan sektor pertanian diserahkan Bupati Tanah Laut, HM Sukamta secara simbolis, kepada ahli waris anggota kelompok tani yang telah meninggal dunia.
Penyerahan dilakukan di Kawasan Kantor Desa Kurau Kecamatan Kurau pada Jumat siang (4/11/2022).
Sukamta mengimbau kepada para petani untuk bergabung dalam kelompok tani agar lebih berkesempatan menerima program bantuan dari Pemerintah.
“Bagi petani yang belum tergabung dalam kelompok tani segeralah bergabung dengan kelompok tani," katanya.
Ia menyebutkan, hal ini untuk memudahkan menyusun program dan kegiatan. Selain itu, memudahkan Pemerintah Daerah menyalurkan bantuan Pertanian.
"Karena bantuan Pertanian ini tidak bisa langsung orang per orang, harus melalui kelompok tani,” ucapnya.
Sukamta mengajak kepada Petani untuk mendaftarkan diri mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tergabung dalam kelompok tani akan mendapatkan banyak manfaat, ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah yang tidak hanya pada usaha pertanian tetapi juga kepada keluarga para petani.
“Bagi petani dan seluruh masyarakat yang mau melindungi dirinya, segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan dan prosesnya pun cepat dan mudah," ujarnya.
Ia menyebutkan, sebagai ikhtiar bersama, jadi nanti apabila petani meninggal dunia lebih dulu, ada yang diwariskan kepada anak dan istri.
Pada kesempatan ini Bupati secara simbolis menyerahkan uang santunan senilai Rp 42 juta rupiah kepada istri almarhum Gazali Rahman selaku ahli waris.[advertorial]
Tags
Tanah Laut