Hak Perempuan Wajib Dipenuhi

Hak Perempuan Wajib Dipenuhi

KEPALA DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 97 persen penduduk Indonesia berisiko terkena bencana.

Dimana 60 persen tersebut berada pada tingkat risiko tinggi dan menengah termasuk di dalamnya kaum perempuan, sehingga harus dilindungi hak-haknya sekaligus sebagai upaya meminimalisir terjadinya kekerasan di situasi darurat.

Hal ini dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Katma F Dirun mewakili Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat membuka Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat, berlangsung di Hotel Neo Palangka Raya, Kamis (17/11/2022).

Kegiatan yang digelar secara hybrid dan dihadiri virtual oleh Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI), Ratna Susianawati.

Katma pada kesempatan itu mengatakan, perempuan sangatlah rentan menjadi korban dalam situasi bencana, karena pada dasarnya perempuan memiliki empat kodrat, yakni menstruasi, mengandung, melahirkan, dan menyusui. 

"Kondisi masyarakat pasca bencana membutuhkan banyak perhatian, seperti sarana dan prasarana yang dibangun darurat dan terkadang tidak memperhatikan kebutuhan-kebutuhan khusus yang mampu menunjang pemenuhan hak atas kodrat kaum perempuan," ucapnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, sarana dan prasarana yang memadai menjadi kunci utama dalam memenuhi hak masyarakat khususnya kaum perempuan agar terhindar dari kekerasan. 

"Saya mengharapkan kepedulian kita bersama terhadap perlindungan hak-hak perempuan, dengan memahami konteks wilayah dalam menentukan intervensi yang tepat dari pemangku kepentingan," tuturnya.

Katma melanjutkan, upaya pemberdayaan perempuan dalam kondisi bencana perlu adanya advokasi dan para stakeholder harus melakukan edukasi agar perempuan memiliki keterampilan dan kemampuan dalam mempertahankan diri dalam kondisi bencana. 

"Semoga kegiatan ini akan memberikan kita pemahaman tentang prespektif gender dalam pemenuhan dan melindungi hak perempuan di Kalimantan Tengah," imbuhnya.

"Saya menginginkan adanya peran aktif berbagai pihak, tidak saja Pemerintah dan Non-Governmental Organization, namun partisipasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media dalam mewujudkan kesetaraan gender di kondisi bencana," tandasnya.[kenedy/adv]
Lebih baru Lebih lama