KUALA KAPUAS - Sebagaimana jadwal rapat badan musyawarah (Banmus) masa persidangan I tahun sidang 2022/2023. DPRD Kapuas bersama eksekutif Pemda Kapuas secara maraton sejak Rabu 16 November 2022 melakujan pembahasan
Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023.
"Hari kita telah melaksanakan rapat Banmus Revisi I Jadwal IV Kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas. Dalam jadwal Bannus yang telah disepakati DPRD dan eksekutif Pemda Kapuas ini diagendakan pembahasan KUA PPAS 2023," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, beberapa waktu lalu.
Dimulai dari mulai rapat internal tingkat Pimpinan Anggota DPRD dan Sekretariat dewan, Selasa, malam 15 November 2022.
Berlanjut Rabu, 16 Nopember 2022 sejak pagi hingga sore dilaksanakan rapat gabungan komisi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan agenda Bedah KUA PPAS 2023.
Berlanjut pembahasan KUA PPAS 2023, komisi, I, II, III dan IV dewan dengan masing-masing SOPD mitra kerja, kegiatan ini berlangsung sampai petang di hari tersebut.
Kamis (17/11/2022) diagendakan rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Kapuas dengan Tim Annggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kapuas agenda pembahasan, sinkronisasi dan sinkronisasi KUA PPAS 2023.
Dihari dan tanggal yang sama pukul 19.00 WIB diagendakan rapat paripurna penandatangan kesepakatan KUA PPAS Kabupaten Kapuas 2023.[zulkifli]