KUALA KAPUAS - Setelah dinyatakan hilang diduga tenggelam sejak Jumat 18 November 2022 malam, dilakukan upaya pencarian korban tenggelam di Pelabuhan Danumare Kabupaten Kapuas akhirnya ditemukan, Minggu 20 November 2022 sekitar pukul 08.30 WIB.
Polisi yang menerima laporan penemuan mayat mendatangi lokasi, identifikasi dilakukan oleh tim inafis Polres Kapuas.
"Mayat ditemukan mengapung di tengah DAS (daerah aliran sungai) Kapuas lokasinya di wilayah Handil Batu, Desa Budi Mupakat Kelurahan Pulau Kupang,"
kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, Iptu Iyudi Hartanto, Senin (21/11/2022).
Saat ditemukan mayat mengapung di tengah sungai dengan posisi telungkup tanpa baju dan menggunakan celana pendek warna kuning.
"Setelah dilakukan identifikasi identitas mayat tersebut diketahui bernama Mulyadi alias Cimul, berusia 31 tahun, warga Kecamatan Selat," terangnya.
Jasad korban kemudian dievakuasi oleh petugas bersama relawan dan dibawa ke RSUD Kapuas dilakukan visum.
Menurut polisi hasil keterangan para saksi, awal kejadian, pada Jumat 18 November 2022 malam sekira jam 19.00 WIB, korban Mulyadi alis Cimul mengkonsumsi miras jenis arak di Pelabuhan Danaumare.
Kemudian korban merasa kepanasan dan melepas pakaian yang hanya menggunakan celana pendek warna merah muda lalu korban menceburkan diri ke sungai tepatnya di bawah Pelabuhan Danumare.
Setelah beberapa saat korban tidak muncul lagi ke permukaan diduga hilang tenggelam.[zulkifli]